Minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pencegahan penyebaran Covid-19, seakan membuat tiga pilar Kecamatan Semampir, Surabaya, mengambil langkah tegas.
- Pimpin Apel, Wali Kota Mojokerto Ajak ASN Menjadi Pendorong Perekonomian
- Gelar Solidaritas Ramadhan, PSI Kota Madiun Bagi-Bagi Sembako
- Bupati Lamongan Yuhronur Lantik 421 Pramuka Siaga
Beberapa warung kopi yang diketahui masih dijadikan tempat nongkrong, menjadi sasaran patroli skala besar oleh pihak TNI, Polri dan Kecamatan setempat.
Selain Kelurahan Ampel, patroli itu juga menyasar Kelurahan Sidotopo, Pegirian, Ujung dan Wonokusumo.
“Kita berikan peringatan. Kalau masih bandel, nanti kita tindak tegas. Prosesnya, kita serahkan ke aparat Kepolisian,” kata Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/4).
Ironisnya, berbagai sosialisasi yang telah digencarkan di masyarakat oleh masing-masing pihak Kelurahan maupun Kecamatan, seakan tak digubris oleh masyarakat.
Bahkan, warga pun terkesan acuh dengan bahaya pandemi covid-19 di Surabaya.
“Untuk itu, kami (TNI-Polri) mengawal pihak Kecamatan untuk terjun dan memberikan pemahaman langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini, Surabaya telah dinyatakan sebagai zona merah rantai penyebaran corona. Bahkan, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bakal menerapkan PSBB pada (28/4) mendatang di beberapa daerah, salah satunya ialah Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PT CKL Indonesia Raya Raih Penghargaan Airfreight Forwarder of the Year pada Indonesia Logistics Awards 2024
- PSM Voca Erudita UNS Boyong 7 Penghargaan Kompetisi Paduan Suara Internasional di Jepang
- KPU Tetapkan Gus Muhdlor dan Subandi Sebagai Bupati-Wabup Sidoarjo