Patuhi Fatwa MUI, Aa Gym Tiadakan Salat Berjamaah di Masjid Daarut Tauhiid

Menyusul fatwa Majelis ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, Jawa Barat, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mengajak umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan salat lima waktu di dalam rumah.


Fatwa MUI yang dimaksud Aa Gym adalah berkaitan dengan wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Bahkan menurut Aa Gym, kegiatan salat lima waktu berjamaah dan salat Jumat pun ditiadakan di Masjid Daarut Tauhiid.

"Aa pimpinan (Ponpes) Daarut Tauhiid dan seluruh jajaran Daarut Tauhiid memutuskan untuk sepenuhnya mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia sampai kondisi memungkinkan," ucap Aa Gym melalui video konferens seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/3).

Karena kata Aa Gym, MUI merupakan otoritas yang menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

Aa Gym pun mengingatkan agar umat Islam di Indonesia untuk tidak risau dengan pesan berantai soal himbauan Salat akibat wabah Corona di Indonesia.

"Oleh karena itu tidak usah bingung oleh broadcast dari orang-orang yang tidak jelas keilmuannya, tidak jelas tanggungjawabnya," imbaunya.

"Mari kita patuhi fatwa Majelis Ulama dan juga peraturan perintah dari pemerintah yang bisa menjadi jalan tercegahnya menyebarnya virus ini," tegasnya.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news