Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi menyatakan menolak terhadap Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
- Belum Kampanye, Spanduk "Ganjar Pilihanku" Bertebaran Hingga Pos Polisi
- Masih PPKM Level 3, Cafe Di Bondowoso Nekat Gelar Pentas Musik
- Kota Malang Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Sutiaji: Ini Wujud dari Komitmen
Perpres tersebut dianggap memberi kelonggaran investasi minuman keras di empat provinsi di Indonesia.
Pertimbangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi bahwa, pada lampiran Perpres 10 tersebut menyebutkan bahwa wilayah yang diperbolehkan investasi minuman keras atau minuman beralkohol di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua, disesuaikan budaya dan kearifan setempat.
"Ini berarti menjustifikasi daerah-daerah tersebut telah memiliki budaya minuman keras atau minuman beralkohol," ungkap Katib Syuriyah PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/3).
Dalam kaidah fiqih, tambah Kiai Sunandi, mencegah mafsadah lebih di kedepankan daripada mendatangkan maslahat. Apalagi, peredaran minuman keras beralkohol di kalangan pemuda sudah tidak terkendali.
"Dari hasil konfirmasi kami kepada pemuka agama, bahwa tidak ada dalam ajaran agama manapun yang menghalalkan minuman keras," jelas pengasuh Pondok Pesantren Al Kalam, Badean ini.
Atas pertimbangan itu, PCNU Banyuwangi menyatakan menolak segala bentuk kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras atau minuman beralkohol yang sudah secara jelas diharamkan oleh agama. Yang rentan menimbulkan kemudaratan bagi anak bangsa.
"Mohon Pak Presiden peka. Jangan hanya mengejar investasi, kemudian melakukan hal-hal yang dapat merusak mental anak-anak bangsa," cetus Ketua PCNU Banyuwangi, H Moh. Ali Makki.
PCNU Banyuwangi juga mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasikan potensi kerugian dan/atau disinsentif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan.
"Kami juga mendorong Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol," terang lelaki yang akrab di sapa Gus Makki ini usai rapat.
PCNU Banyuwangi juga mengimbau agar warga nahdliyin di Banyuwangi tetap menjaga situasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.
Dalam rapat tersebut turut hadir seluruh pengurus harian cabang NU Banyuwangi, pimpinan cabang gerakan pemuda Ansor, Banser, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Aswaja Center Banyuwangi di Aula PCNU setempat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rutinitas Padat, Gubernur Khofifah Maraton Tinjau Program Pemulihan Ekosistem Laut Pantai Mutiara dan Mangrove Cengkrong Trenggalek
- Ikuti Perintah Wali Kota, Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Siswa MBR yang Terlanjur Beli Seragam
- Dorong Minat Warga, Pemkot Gelar Vaksinasi di Objek Wisata KBS