Pemanggilan Armuji sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak mendapat respon dari partainya sendiri.
- MA Anulir Hukuman Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup
- Sidang Dugaan Korupsi PJU Lamongan, Jaksa Hadirkan Saksi Helmy dari Inspektorat Jatim dan 3 Ahli
- Tagih Janji Besar Jokowi, Aliansi Pengacara '98 Tuntut Penyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
"Kan Pak Armuji dipanggil sebagai saksi. Berarti, kondisi itu, Beliau harus memberikan keterangan dengan sejujurnya dan sebenarnya. Ini penting, agar pihak kejaksaan bisa mengurai kasus ini secara jelas," ujar Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, Baktiono dikutip Kantor Berita , Rabu (25/9).
Mengapa demikian, lanjut Baktiono, karena Armuji pernah menjabat sebagai pimpinan tertinggi di gedung Yos Sudarso.
"Itu kan penting karena posisi Beliau yang pernah menjadi Ketua DPRD, jadi memang harus memberikan kesaksian itu dan harus sejujurnya dan sebenarnya," tegasnya.
Dalam kasus ini Baktiono juga memastikan jika PDIP mendukung penuh langkah kejaksaan yang mantap untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi Jasmas ini hingga ke akarnya.
"Karena kan sebenarnya, fungsi DPRD kalau terkait Jasmas itu kan hanya menghubungkan antara masyarakat dengan Pemkot," jelasnya.
Bahkan Baktiono juga meminta agar Kejari Tanjung Perak juga lebih obyektif dalam penanganan kasus ini.
"Kalau untuk kemudian lalu ada yang ikut-ikut, misalkan ikut menerima uang atau ikut membelanjakan, ya itu nggak bener dan harus ditindak. MoU yang ada kan langsung antara Pemkot dengan masyarakat," pungkas pria yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Surabaya ini.
Seperti diketahui dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Ringkus Dokter Gadungan yang Ternyata Hanya Lulusan SMK
- PH Heru Herlambang Minta Hakim Bebaskan Terdakwa dan Keluarkan Penetapan Bagi Saksi
- Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita: Kami akan Ikuti Proses Hukum