Emosi lantaran ditertibkan petugas Satpol PP, pedagang di Pasar Keputran Surabaya nekat melempar pisau kepada salah satu petugas.
- Lambat di Penyidik, Berkas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Kembali Masuk Kejati Jatim
- Yusril Ajukan Uji Materi Lagi, Minta MA Batalkan Larangan Ekspor Benur
- Viral Video Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto, KPK: Hoaks
Kepada petugas, Imam mengaku emosi lantaran timbangan di lapak sayur di tempatnya bekerja, dibersihkan oleh Satpol PP. Ia pun melempar sebilah pisau sepanjang 35 cm ke arah petugas.
"Saya reflek pak, kesal timbangan saya mau di bawa," kata Imam singkat, Kamis (13/12).
Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, pelaku tidak mematuhi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan saat itu melakukan perlawanan.
Meski tidak mengenai petugas, pelaku melemparkan pisau dengan tujuan untuk melukai petugas.
"Beruntung lemparannya tak sebagus lemparan Pak Eko, jadi tidak ada korban dalam peristiwa ini," kata David
Pelaku kini ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 2 (1) UU RI No. 2 Tahun 1951 dan Pasal 212 (1) KUHP.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota Gangster Pasukan Angin Malam Tertangkap, Polisi Temukan Senjata Penghabisan
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Lagi Ketua KPK
- Tersangka Suap Pemkab Tulungagung, Eks Kepala BPKAD Jatim Terima Fee Rp 6,75 Miliar