Pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri akan diperiksa siang ini, Kamis (28/11).
- Sidang Kasus Sekolah SPI Hadirkan Dua Saksi, Kuasa Hukum JE Tetap Optimis Kliennya Tidak Bersalah
- KPK Soal Skandal Demurrage Impor Beras 294 M Semua Proses Sifatnya Rahasia, Periode Penanganan Perkara Penyelidikan Bisa Dilanjut Penyidikan
- Tercatat 45 WN Malaysia Diduga Diperas 18 Oknum Polisi di DWP, Barang Bukti Rp 2,5 Miliar
"Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan pelapor Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," ucap Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/11).
Pemeriksaan diagendakan pada pukul 14.00 di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada pemeriksaan kali ini, pelapor membawa barang bukti lengkap yang kemungkinan akan dibutuhkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami sudah bawa bukti sangat lengkap yaitu kutipan printout dari beberapa media online, video dan juga tayangan video dari YouTube itupun kalau penyidik butuhkan," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dalami Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Geledah DPRD DKI Jakarta
- Polri Periksa Pejabat BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data WNI
- Kasus Penganiayaan LC di Jember, Terdakwa Kades Sempat Dimintai Uang Damai Rp 250 Juta