Pemakzulan Trump Akan Tersandung Di Keputusan Senat AS

Dimakzulkannya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu (18/12) waktu setempat diyakini akan menemui jalan terjal.Pasalnya, pemakzulan Trump yang diinisiasi oleh gerbong oposisi dari partai Demokrat tersebut harus melalui persetujuan Senat yang dikuasai partai Republik.


Lebih lanjut, dosen ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai upaya pemakzulan Trump sulit lantaran Senat ynag diisi oleh Republik itu loyal dan sulit membelot dari Trump.

"Susah (dimakzulkan). Trump tetap didukung mayoritas Senat yang dikuasai Partai Republik," demikian Adi, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Trump dimakzulkan oleh DPR AS atas dua dakwaan. Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Kedua, dugaan upaya menghalang-halangi Kongres AS mencari keadilan.

Keputusan itu diambil setelah mayoritas anggota DPR setuju untuk melengserkan Trump. Voting digelar di Gedung Capitol, Washington DC diikuti oleh 435 anggota DPR AS.

Dalam voting dakwaan pertama, sebanyak 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sedang yang menolak dakwaan hanya 197 suara dan 1 anggota abstain. Sementara untuk dakwaan kedua, sebanyak 229 suara mendukung dan 198 suara menolak,  [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news