Kota Surabaya saat ini telah ditetapkan statusnya masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
- Pagelaran Yudisium FH UWP 2022 Membawa Spirit Pembangunan Etika dan Moralitas
- Bang Boyo Hebat, Ruang Bertemu Orang Tua di Surabaya Belajar Parenting
- XL Axiata Salurkan 1,3 Juta Paket Data Gratis untuk Pelajar
Baca Juga
Keputusan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prodi Sistem Informasi Unesa Gelar Guest Lecture, Memahami Perubahan Kebutuhan dalam Proyek-proyek TI
- Kemensos Latih Belasan Pemuda Papua Buat Kapal Fiberglas di ITS
- Akademisi Beri Solusi Pelaksanaan PPG Ratusan Guru PAI di Jember
Baca Juga