Presiden Joko Widodo telah menyiapkan insentif untuk seluruh tenaga medis, khususnya yang ikut menangani wabah virus corona baru (Covid-19).
- Laboratorium 45 Ungkap Publik Mulai Bicarakan Jokowi Mundur Karena Omnibus Law
- Tanggai Rencana Pengiriman Senjata ke Ukraina, Netanyahu: Israel Tak Inginkan Konfrontasi dengan Rusia
- Hasyim Asyari Harus Akui Siapa Aktor di Balik Desain Menangkan Ganjar pada Pilpres 2024
Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Tower 7 Wisma Atlet Kemayoran, Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3).
"Pada kesempatan yang baik ini juga, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," ujar Jokowi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Untuk besaran insentif yang diberikan pemerintah, diterangkan mantan Gubernur DKI Jakarta ini, berbeda-beda. Kisarannya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Rinciannya, untuk insentif terbesar akan diberikan kepada dokter spesialis, yakni sebesar Rp 15 juta. Kemudian untuk dokter umum dan doktet gigi akan diberikan Rp 10 juta.
Sementara untuk bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta. Adapun untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tragedi Kanjuruhan, Komisi III DPR RI Minta Polisi Periksa Direktur Pelaksana PT LIB
- Khofifah: Muslimat NU Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Dikabulkan MK, Demokrat Jember Desak KPU Segera Rekapitulasi Ulang Suara Hasil Pemilu 2024