Pemerintah Perpanjang Subsidi Pembelian Motor Listrik 

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemerintah telah menyetujui perpanjangan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit tahun ini.


"Memungkinkan (APBN dan kondisi fiskal), karena jumlahnya (subsidi motor listrik) sudah disetujui semua. Jadi, program tidak terganggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 7 Februari 2025. 

Program lanjutan subsidi motor listrik ini segera berjalan meskipun ia tidak dapat memastikan kapan dan berapa banyak jangkauannya karena harus mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, 

Yan jelas, program subsidi pembelian motor listrik tidak akan mengganggu program lain.

"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujar Airlangga dimuat RMOL

Subsidi motor listrik diluncurkan pada 2023. Program subsidi ini berakhir pada 2024. Di laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA) kuota subsidi telah habis, yaitu 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi.

Pemerintah pada awal tahun ini beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Subsidi pembelian motor listrik masih ditunggu oleh para produsen dan konsumen. 

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian mengenai perpanjangan program subsidi motor listrik ini serta mekanismenya. 

Menurutnya, banyak konsumen yang menunda pembelian motor listrik selama belum ada kejelasan nasib subsidi atau insentif produk tersebut. 

"Akibatnya penjualan motor listrik turun sekitar double digit setelah subsidi berakhir," kata Budi kepada media, Jumat 7 Februari 2025.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news