Karena butuh ruang isolasi untuk pasien COVID-19, Tim Gugus Tugas Kabupaten Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar untuk menyewa Hotel Aston sebagai lokasi isolasi bagi pengidap virus corona yang terkategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
- Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran, Petani Probolinggo Teriak
- Dukung Ketahanan Pangan, Bank Jatim Kucurkan Kredit Untuk Gapoktan Tebu Tulungagung
- HJL Ke-454, Pemkab Lamongan Rajut Harmoni Kibarkan Prestasi Jaga Kesinambungan Pembangunan
Kepastian ini disampaikan anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso, Senin (18/5/2020).
"Program dan anggarannya sudah kami setujui karena kami memang mengusulkan pada Pemkab untuk mencari ruang isolasi,’’ katanya.
Dijelaskannya, pihaknya memang pernah mengusulkan pada tim Gugus Tugas untuk menyiapkan shelter bagi warga kota delta yang terindikasi tertular virus corona setelah terdeteksi reaktif melalui rapid test. Selain itu juga menyiapkan untuk isolasi OTG yang berlangsung selama 14 hari.
"Berikutnya ada usulan dari Dinkes (Dinas Kesehatan-red), tempat itu juga dipakai sebagai ruang isolasi bagi tenaga medis yang menangani pasien positif karena ada indikasi mereka dikucilkan warga sekitar tempat tinggalnya karena pekerjaannya tersebut,” imbuh politisi asal PAN tersebut.
Atas dasar itulah, Pemkab mencari lokasi yang dianggap tepat. Bagi warga terjaring rapid test akan langsung dikarantina di BKD Sidoarjo hingga dinyatakan negatif usai menjalani dua kali uji swab di laboratorium.
"Setahu saya kapasitas mess BKD itu 45 bed dan sekarang ini sudah terpakai sekitar 19 kamar. Sedangkan untuk yang OTG dan tenaga medis itu belum ada, padahal jumlahnya terus meningkat setiap harinya,’’ kata Bangun
Sebelumnya sempat ada beberapa lokasi yang dituju, salah satunya adalah Ruko Sun Biz milik Hidar Assegaff. Sebanyak 10 unit ruko di Porong milik pengusaha yang juga politisi itu dipinjamkan secara gratis pada pemkab guna dimanfaatkan untuk penanganan covid-19.
Hanya saja niat baik itu diabaikan karena beberapa pertimbangan. Dalih yang diterimanya dari Pemkab, menyebutkan bahwa sewa Hotel itu dipandang jauh lebih praktis dan ekonomis daripada penggunaan ruko Sunbiz.
"Pertimbangannya, di Sun Biz masih harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya serta personel. Seperti menbuat sekat ruangan isolasi, kemudian kamar mandi/WC cuma satu. Belum lagi dengan penyiapan makanan dan berbagai fasilitas penunjang yang harus tersedia sebelum dipergunakan,’’ jelas anggota Komisi D DPRD Sidoarjo tersebut.
Kondisi ini jelas sangat berbeda jika menggunakan hotel yang sudah siap untuk ditempati kapan saja. Dan lagi, penggunaan kamar hotel tersebut bisa sekaligus memberdayakan pengusaha perhotelan yang terpukul oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hanya saja, sampai saat ini Panja DPRD Sidoarjo belum mengetahui sampai dimana proses negosiasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan menejemen hotel Aston.
"Kalau biaya fixnya sudah ada, barulah kita bisa membanding-bandingkan antara hotel dengan Sun Biz,’’ pungkas Bangun Winarso.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PWI Tuban Gelar Kuliah Umum di Unirow
- Puncak Harlah 1 Abad NU, Biddokkes Polda Jatim Siapkan 10 Pos Kesehatan Tersebar di Sidoarjo
- Akibat PPKM, Dua Pekan Kedepan Warga Ngawi Dilarang Bergerombol