Yang menarik dari pembangunan tempat pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah medis, Pemkot Surabaya juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- LaNyalla: Pemuda Pancasila Wajib Kaji dan Tinjau Ulang Sistem Bernegara Saat Ini
- Susun Ranwal RPJPD, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Perencanaan
- Bupati Bondowoso Akan Bangun Rumah Nenek Arba'ia yang Terbakar Karena Konsleting Listrik
Tujuan dilibatkannya KPK ini, kata Risma, untuk mengawasi proses pembangunan sejak awal hingga selesai.
"Untuk pencegahan, supaya tidak ada masalah saat proses pengerjaanya dan KPK sudah siap membantu. Tinggal kita buatkan surat,†pungkasnya.
Seperti diberitakan, Pemkot Surabaya ngotot membangun (pabrik) pengolahan limbah B3. Untuk itu Pemkot melibatkan Kota Kitakyushu untuk penanganannya.
Dari kerjasama itu, Pemkot Surabaya mendapat jaminan kualitas bahan dan harga lebih murah karena dibantu Kota Kitakyushu, Jepang. Bahkan, pemkot juga mendapat bantuan ahli mulai dari pembangunan hingga pemasangan yang nantinya diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
Selain itu, beberapa jajaran juga dilibatkan mulai Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPK, Bappenas, LKPP, beberapa LSM, Polda, dan Mabes Polri.
Kengototan Pemkot Surabaya ini lantaran kondisi limbah medis di Surabaya sangat membahayakan bagi keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan. Bahkan, limbah medis lebih berat penanganannya dibandingkan limbah sampah.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tambah Outlet di Pakuwon City, RamenYa Targetkan Hadir di Seluruh Mall Surabaya
- DPRD-Bupati Tandatangani Raperda RPJMD Madiun 2025-2045
- Gaji dan THR Belum Dibayar, Serikat Buruh Madiun Raya Siapkan Massa untuk Demo PT Karyamitra Budisentosa