Sebagian dari 53 anak yang diberi treatmen khusus pembinaan secara psikologis agar mau melanjutkan pendidikannya ternyata sebelumnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ngamen, bolos sekolah, hingga tertangkap menjadi pekerja di warung sekitaran jembatan kaki Suramadu.
- Simposium Sastra Pesantren Hasilkan 9 Rumusan, Dobrak Kejumudan Wacana Sastra Mutakhir
- Pemkot Surabaya Fokus Optimalkan Kurikulum Merdeka Belajar
- Uni Humaira, Siswi SMKN 2 Ponorogo Wakili Jatim Ajang LKS Nasional 2022
Ia menyampaikan setelah dilakukan pembinaan, nantinya anak-anak ini akan kembali disekolahkan oleh Pemkot Surabaya.
Sementara bagi yang ingin bekerja, akan difasilitasi untuk mengikuti training atau pelatihan di Surabaya Hotel School (SHS).
"Kalau dia ndak mau sekolah lagi, kita arahkan kejar paket. Tapi kalau dia mau sekolah, kita kembalikan ke sekolah asalnya,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun 2023, Al Azhar Mesir Wisuda 1.000 Sarjana Asal Indonesia
- Rektor Unair Enggan Komentari Pemberhentian Dekan FK Prof Budi Santoso
- UT Surabaya: PTN yang Terapkan Kuliah Online, Pendaftaran Dibuka Hingga 26 Agustus 2024