Petugas Satuan PJR Jatim VI 1 Ngawi/l mengamankan pemudik yang berusaha melintas Kabupaten Ngawi dengan modus menggunakan truk untuk pengangkut mobil atau truk towing, Kamis (14/5).
- Pjs Bupati Kediri Hadiri Acara Grand Final Duta Genre
- DPRD Gresik Kecam Tindakan Dinsos Berdayakan Karang Taruna Untuk Lakukan Verifikasi Data PKH Inklusi
- Pajang Ratusan Damar Kurung, Semarak HUT Petrokimia Gresik Hipnotis Warga
Uniknya, mobil evalia Nopol DK 1832 CK itu berisi enam orang penumpang yang masih satu keluarga.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Bobby Zulfikar, mengatakan truk towing diamankan di exit tol Ngawi. Dan kedapatan mengangkut mobil berisikan 6 orang penumpang.
“Pengemudi truk dan penumpang, berikut barang bukti truk maupun mobil kita amankan,” katanya, Kamis (14/5).
Pengemudi truk jasa towing diketahui bernama Egy Prayoga (30) asal Desa Sindang Galih, Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan, jelasnya, truk towing tersebut dari Jakarta hendak menuju Madura. Untuk jasa angkut per orang dipungut biaya Rp 700 ribu, sehingga total sebesar Rp 6 juta.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan petugas gugus covid-19 di Sumenep Madura untuk penjemputan enam pemudik tersebut.
“Mereka juga dicek kesehatannya,” ujar AKP Bobby seraya menegaskan akan lebih selektif dalam pemeriksaan penyekatan atau check point.
Pengemudi truk towing Egy Prayoga mengaku jika dirinya hanya disuruh oleh pimpinannya untuk mengangkut mobil berisikan enam orang penumpang ke Madura.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Marak Praktek Mafia Tanah, Kantor BPN Gresik Dikepung Massa
- Pasca Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Plengsengan Hingga Rumah Pompa
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal