Penampakan Vanessa Angel Saat Diperiksa Jaksa

Tidak seperti kondisi saat tiba di Kejari Surabaya, ketika menjalani proses administrasi pelimpahan tahap II di ruang Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Vanessa Angel tak lagi menggunakan baju tahanan dan masker.


Saat diperiksa JPU, Vanessa terlihat fokus membaca sehelai kertas berwarna merah muda sambil membawa sebuah bolpoint.

Artis yang dijadikan tersangka dalam kasus UU ITE karena menyebarkan konten asusila ini juga terlihat didampingi seorang penasehat hukumnya.

Untuk diketahui, Hari ini Vanessa Angle menjalani pelimpahan tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan sempurna oleh Kejati Jatim.

Proses administrasi pelimpahan tahap II itu dilakukan di Kejari Surabaya. Vanessa tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.47 WIB, dengan pengawalan ketat petugas Polda Jatim.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar  pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news