Pelonggaran aktivitas yang diberikan kepada warga berusia di bawah 45 tahun dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- Suami Puan Dapat Proyek Rp 4,2 Triliun Dari Pertagas, Pengamat: Aji Mumpung, Kental Aroma KKN
- KPU Beri Kesempatan Parpol Upload Data Sipol hingga Akhir Masa Pendafataran
- Surya Paloh Tak Mungkin Khianati Megawati, Terus Bagaimana?
Pelonggaran kegiatan bagi warga di bawah 45 tahun itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo. Menurut Doni pelonggaran diberikan untuk mencegah PHK.
Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai menyebut, pelonggaran aktivitas di tengah PSBB itu menandai fase baru penanganan Covid-19 di Indonesia. Fase atau babak baru itu, kata dia, tidak masuk akal.
"Penanganan Covid-19 sudah memasuki babak tidak rasional dan membahayakan," ujar Natalius PIgai lewat akun @NataliusPigai2, Senin (11/5).
Selain itu dia menyarankan agar Presiden Joko Widodo keluar dari Istana untuk melihat keadaan masyarakat dan upaya penanganan Covid-19 yang sebenarnya terjadi.
"Ketua Task Force gagal. Jokowi jangan mengurung diri di Istana," ujar Natalius Pigai.
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak mengangani Covid-19 secara asal-asalan apalagi bercanda. Jokowi sebagai pemimpin tertinggi, kata dia lagi, harus fokus melawan corona.
"(Penanganan Covid-19) mesti terfokus, revitalisasi lembaga, personal, sistem, fasilitas dan anggaran sesuai gelombang Covid-19," demikian Natalius Pigai.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Kekang Kreativitas di Medsos
- Kader Demokrat Medan Dukung Gubernur Edy Polisikan Moeldoko Cs
- Kemendagri Tambah 113 Juta Blanko E-KTP Jelang Pemilu 2024