Pengamat militer dari Institute For Security And Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi meminta agar Polisi mengembangkan motif Stephen Partowidjojo, penumpang pesawat China Airlines yang ditangkap karena membawa ratusan kepala peluru impor.
- Lukas Enembe Menjadi Tangkapan Terbesar KPK, Firli Bahuri: 10 Tahun Tak Tersentuh Hukum
- Buntut Teror Bom, Kalapas Malang Diminta Jujur Soal Peredaran Narkoba di Lapas Oleh Orang Dalam
- Pemilik Restoran Aloha Gugat Puskopal
Dijelaskan Fahmi, sapaan akrab Khairul Fahmi, kepala proyektil merupakan bagian dari komponen barang berbahaya, sehingga perlu diwaspadai, terlebih bila diperjualbelikan.
"Ini perlu diwaspadai, karena patut diduga ada transaksi dalam jumlah yang besar dan rutin yang dilakukan si pelaku," terang Fahmi.
Menurutnya, secara teknis tentang peluru sudah benar, bahwa yang di bawa si pelaku hanya anak peluru terpisah dari selongsong dan mesiunya. Namun pengamat militer ini tidak sependapat dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyebut kasus ini adalah 'kasus biasa'.
"Dengan kita punya anak peluru, kita sudah punya satu komponen untuk merakit lagi peluru atau munisi tersebut. Perlu didalami motifnya. Itu mau dijadikan souvenir atau patut diduga untuk dirakit lagi menjadi peluru,"pungkas Fahmi.
Sementara di dalam aturan Bea dan Cukai menurut Fahmi, telah mengatur soal batasan membawa anak peluru.
"Nah, bagaimana kalau lebih dari ketentuan?" ujar Fahmi.
Dengan demikian, masih kata Fahmi, ketika melakukan penyidikan, Polisi diminta untuk tidak percaya begitu saja dengan keterangan yang disampaikan pelaku, melainkan lebih banyak meminta keterangan dari para ahli dibidang senjata api dan ahli kepabeanan.
"Polisi tidak boleh hanya berpegang pada keterangan si pembawa,"pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Juanda 2 mengamankan Penumpang pesawat udara China Airlines dengan nomor penerbangan CI-751 bernama Stephen Partowidjojo.
Stephen diamankan sesaat melewati pemeriksaan XRay Bea Cukai dan termonitor barang bagasi Stephen membawa barang yang mencurigakan. Dia mendarat di Bandara Juanda sekira pukul 23.00 WIB Sabtu malam (23/2).
Adapun rinciannya adalah 100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan), 200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dalam label bungkusan) dan 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dalam label bungkusan).
Kasus Stephen pun ditindak lanjuti ke kepolisian. Namun oleh penyidik Polresta Sidoarjo, Stephen tidak ditahan dengan alasan kasusnya adalah 'kasus biasa', lantaran yang dibawa hanyalah bagian dari proyektil.
Penyidik pun dikabarkan masih mengembangkan motif Stephen membawa ribuan kepala proyektil tersebut. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Cegah Empat Pimpinan DPRD Provinsi Jatim ke Luar Negeri
- Diduga Banyak yang Terlibat, Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Bos Judi Apin BK Segera Disidang