Tembok setinggi 2,5 meter Perumahan Green Village di Kabupaten Malang yang menutup akses jalan warga kampung akhirnya dibongkar. Hal itu membuat warga kampung RT 2 dan 3 RW 10 Dusun Karangwaru Desa Candirenggo Kecamatan Singosari dan warga Perumahan Green Village RT 1 sudah bisa bernafas lega. Pembongkaran tersebut secara simbolis dilakukan pada Rabu (26/1).
- Berhasil Serahkan 172 Sertifikat, Risma Beri Penghargaan Jajaran BPN Surabaya I dan II
- Pemuda Mahasiswa Nusantara Gelar Pelatihan Budi Daya Ikan Lele dan Sosialisasi di Mojokerto
- Cegah Perjudian Burung Merpati, Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon di Petemon
Pembongkaran tembok yang menutup akses jalan warga kampung itu berhasil dilakukan setelah melalui mediasi sekian kali dengan sejumlah pihak terkait. Diantaranya Muspika Singosari, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Satpol PP dan beberapa warga sekitar. Seperti ungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
"Dalam hal ini pengembang sudah memiliki izin. Maka kita berbicara aspek sosialnya. Dan itu diterima oleh pihak pengembang. Kita bertemu di Kantor Kecamatan Singosari bersama. Kalau warga ada sekitar 6 KK yang hadir untuk menyampaikan keinginannya," ungkapnya.
Masih kata, Firmando, untuk saat ini baru satu titik yang dibongkar untuk membuka akses jalan warga kampung, dari dua titik tembok.
"Intinya, pihak pengembang sudah mau menerima permintaan warga. Rencananya, pihak pengembang akan membuat dua pintu atau dua akses jalan untuk warga kampung. Dengan masing-masing pintu 1,5 meter hingga 2 meter sesuai dengan kebutuhan warga sekitar. Dan pengembang akan menyiapkan alat berat yang dibutuhkan," ujarnya.
Untuk pembongkaran tembok tersebut, lanjut Firmando, agar lancar harus menggunakan alat berat. Dan sementara ini, tetap dibongkar namun secara simbolis.
"Karena tidak ada alat beratnya dan butuh waktu untuk meminjam alat berat, termasuk untuk memasangi pintu tadi. Artinya itu kan blok cor yang model pasang, dan tinggal menunggu waktu dua minggu untuk dua akses yang diminta," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPD PHI Jatim Laporkan Pria Penendang Sesajen Di Semeru
- Wali Kota Eri bersama Gubernur Ganjar Pranowo Tukar Pengalaman Atasi Persoalan UMKM
- Kakek di Jember Ditemukan Hangus di Atas Kasur