Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi per 1 Juli 2020 mengizinkan tempat pariwisata untuk buka kembali secara bertahap dengan protokol kesehatan (Prokes).
- Sekda Kota Ikhsan Resmi Menjadi Ketua PMI Surabaya
- Di Surabaya, Bayar Retribusi IPT Jauh Lebih Rendah Jika Punya Sertifikat HGB di Atas HPL
- Penuh Khidmat, Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-78
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ngawi Rudi Sulisdiana mengatakan, hasil evaluasi uji coba pembukaan tempat wisata, penerapan protokol kesehatan dinilai masih rendah. Salah satunya, adanya pengunjung tidak memakai masker.
Karena itu, lanjutnya, setelah masa uji coba satu bulan selesai, akan ada sanksi tegas bagi pengunjung atau siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk sanksi akan kita laksanakan pada bulan Agustus mendatang,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/7).
Guna menjamin penerapan protokol Covid-19 dan protokol kunjungan di tempat wisata, maka pengelola wajib terus melakukan simulasi, pelatihan dan sosialisasi. Sehingga semua pihak terkait, memahami dan mengetahui protokol kunjungan yang sudah ditetapkan.
“Kita juga akan melakukan rapid test bagi pengelola atau karyawan tempat pariwisata. Sehingga nantinya seluruh lapisan masyarakat akan lebih aman apabila ingin berkunjung,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kowarteg Ganjar Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Ratusan Warga Sampang, Madura
- Tri Hadirkan Sedekah Kuota, Berbagi Kebiasaan Digital selama Ramadan
- Peringati HUT ke-23, DPW PAN Jatim Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi