Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak mulai dibuat gerah dengan ulah para saksi kasus korupsi dana jasmas untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dikucurkan dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tiga Penyu di Raja Ampat
- Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
- Polda Jatim Janji Tindaklanjuti Pengaduan Kopenima Terkait Penyalahgunaan Hijab oleh SDS dan JH
Padahal seperti dikabarkan sebelumnya, penyidikan kasus ini terbatas waktu hingga akhir Desember, mengingat akan memasuki tahun politik.
"Sebagian ada yang tidak memenuhi panggilan. Sehari ada 15 sampai 20 RT yang kami panggil," kata Muhammad Fadil salah seorang penyidik saat dikonfirmasi Kantor Berita , Sabtu (16/12).
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Perak, Lingga Nuarie membenarkan telah melakukan pemeriksaan ulang pada sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa terkait pengetahuannya tentang kasus ini. Sejumlah saksi itu ada 230 RT, Pegawai Sekretariat Dewan (Sekwan), dan sejumlah pejabat Pemkot Surabaya.
Diberitakan sebelumnya penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Bahkan dalam kasus tersebut Kejari Tanjung Perak sudah menahan bos pengepul dana hibah itu yakni Agus Setiawan Tjong.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP
- Tak Hanya Izin Retail, KPK Dalami Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Walkot Ambon
- Penggerebekan Sindikat Penipuan Online 10 WNA Diamankan di Citraland Surabaya