Penyitaan buku yang diduga berisikan paham PKI dan komunisme di Kediri, Jawa Timur ternyata tidak hanya dilakukan pihak TNI saja. Namun juga melibatkan Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejari dan Pemda Kediri.
- Di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung Partai Demokrat, Prabowo Bertekad Hilangkan Kemiskinan di Indonesia
- Gerindra Jatim Ingatkan Tifatul Sembiring: Jangan Ahistoris Dan Gagap Dalam Bernegara
- BIN: Kabinda Papua Gugur Saat Observasi Keamanan dan Potong Pergerakan KKB
Dijelaskan Singgih, penyitaan buku tersebut dinilai sudah memenuhi prosedur. Hal itu, dikarenakan adanya dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya salah satu toko yang memperjualbelikan buku-buku propaganda berbau Komunis.
"Ini berawal dari pengaduan masyarakat ke Koramil Pare pada tanggal 25 Desember 2018, yang menyatakan bahwa buku-buku yang di jual di toko buku tersebut, berbau propaganda komunis,†katanya.
Singgih menambahkan, sebelum melaksanakan penyitaan atau pengamanan. Komandan Kodim melaksanakan koordinasi dengan para stakeholder setempat yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres, Kakesbangpol dan Kasatpol PP Kediri. Kemudian membentuk tim gabungan guna menindaklanjuti informasi tersebut.
"Jadi tidak benar, jika langkah penyitaan buku-buku tersebut merupakan aksi sepihak dari TNI,†pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu aparat gabungan di Kabupaten Kediri mendatangi sebuah toko yang disinyalir memperjualbelikan berbagai jenis buku yang berisikan paham komunisme.
Alhasil, ketika tim gabungan tersebut mendatangi toko yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan berhasil mengamankan 136 buku yang terdiri dari 18 judul buku berisikan paham komunisme.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MK Bentuk Mahkamah Kehormatan Usut Pergantian Hakim Konstitusi
- BLT Subsidi BBM Membawa Manfaat Bagi Kelompok Rentan
- Seluruh Elemen Bangsa Harus Disiplin Menjalani Aturan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga