Kepala KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Andi Hermawan mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayahnya sangat besar. Baik itu di Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
- Hadapi Cuaca Extrem, BPBD Surabaya Siagakan Personil di 11 Titik Rawan Banjir Rob
- 13 Orang Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru
- Antusiasnya Warga Desa Kepet Madiun Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Bahkan, pada Maret lalu, Bea Cukai Probolinggo berhasil mengungkap produksi 2,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar.
“Itu dari cukainya saja. Itu yang terbesar selama ini,” ujar Andi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/06) malam.
Menurut Andi, pihaknya terus menggalakkan penindakan. Selain ith, upaya preventif terus dilakukan agar rokok ilegal di wilayahnya musnah.
“Ya, dua itu berbarengan. Sosialisasi supaya masyarakat faham rokok ilegal, selain sosialisasi kami juga melakukan penindakan, seperti di toko, pasar, maupun industri rumahan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidak Harga Pangan Jelang Lebaran, Bupati Jember: Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik, Namun Masih Wajar
- Tindak Lanjuti SE Mendagri, Sekretariat DPRD Kota Madiun Tunda Beberapa Pos Anggaran Belanja
- Tinjau Puncak Arus Balik di Stasiun Pasar Turi, Gubernur Khofifah Pastikan Peningkatan Penumpang Tertib, Aman dan Terkendali