Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menangani Covid-19 dibawa ke Rapat Paripurna.
- Hadapi Pemilu 2024, Demokrat-Gerindra Sepakat Jaga Stabilitas Politik Nasional
- Gerindra Ingin Golkar Merapat dan Usung Prabowo Capres 2024
- Retno Marsudi: OKI Harus Jadi Jembatan Bagi Afghanistan
Disetujuinya Perppu ini oleh Banggar menunjukkan bahwa DPR telah berhasil memberi kepastian kepada pemerintah.
“Sudah jadi fakta, 8 berbanding 1. DPR sigap untuk memberi kepastian kepada pemerintah dalam pembiayaan penanganan Covid-19,” ujar politisi PDIP Hendrawan Supratikno dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).
Sementara menanggapi penolakan atau ketidaksetujuan kader PDIP Masinton Pasaribu perihal Perppu 1/2020, Henderawan mengatakan rekannya itu sebatas ingin mengingatkan bahwa DPR merupakan tempat memutus kebijakan anggaran.
“Bukan menolak. Hanya bersama-saling saling mengingatkan bahwa dalam hal anggaran, kekuasaan dewan lebih tinggi dari pemerintah, karena itu cermin adanya kedaulatan rakyat,” paparnya.
PDI Perjuangan sendiri, kata Hendrawan, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah mau tidak mau mendukung sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Namun spirit kami jelas, mendukung pemerintah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang solutif dan efektif di masa-masa sulit ini,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Tidak Bisa Asal jadi Jurkam Pilkada, Ada Syaratnya
- Menang Pilpres 2024 Jika Sukses Atasi Covid, Bukan Pasang Baliho
- Kutuk Penangkapan Dua Kadernya, Ketum HMI MPO: Hak Demokrasi Mahasiswa dan Rakyat Dibatasi