Dengan adanya pertemuan pelaku terduga rasis Permadi Arya alias Abu Janda dan Natalius Pigai, diharapkan tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan.
- Netizen Anggap Abu Janda Sedang Tiki Taka Dengan Ade Armando
- Jubir Presiden: Pemerintah Tidak Punya Buzzer
- Rapat Paripurna DPR Singgung Anggaran Influencer, Apakah Abu Janda Dibayar APBN?
Demikian disampaikan Ketua majelis jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule melansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).
“Pertemuan Pigai dan Abu Janda diharapkan tidak menghentikan proses hukum yang sedang dilakukan Polri,” kata Iwan.
Iwan beranggapan, pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra Sufmi Dasco tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Bareskrim Polri.
“Tindak pidana yang disangkakan kepada Abu Janda pun bukan delik aduan, baik itu soal UU diskriminasi ras dan juga UU ITE,” tandas Iwan.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, Pertemuan antara Natalius Pigai dengan Permadi Arya alias Abu Janda yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco sama sekali tidak mempengaruhi pengusutan kasus dugaan rasis yang saat ini sedang berproses di Bareskrim Polri.
“Ya terus saja, mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses (tetap) berjalan,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2).
Mantan Karo Binops SOPS Polri ini menegaskan, meskipun Natalius Pigai dengan Abu Janda islah, tidak akan menghentikan proses hukum selama laporan kepolisian tidak dicabut.
“Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik bareskrim,” tandas Rusdi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PBB Ubah Predikat Indonesia dari 'Negatif' jadi 'Netral' Pasca Transfer Terpidana Mati Mary Jane
- Menteri HAM Natalius Pigai: Lewat Kritik, Media Dapat Mengisi Ruang Kosong Pemerintahan
- JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi