Aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR yang berakhir ricuh. Aparat kepolisian menduga demonstrasi anarkis itu ditunggangi oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi.
- Begini Penjelasan Pemilik Tanah Terkait Kisruh Perobohan Tembok Keraton Kartasura
- Publik Kecewa Harvey Moeis Divonis Ringan Gara-gara Sopan
- Buron Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Di Bank NTT Ditangkap
Menurutnya, hal itu menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sejumlah fasilitas negara seperti pengrusakan dan pembakaran pos lalu lintas yang berada di bawah kolong tol Slipi, Jakarta Barat.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi. Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur," ungkap Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (25/9)
Hengki menjelaskan selain pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan berhasil disita.
Polisi masih terus mendalami pola yang digunakan para pelaku yang berhasil diamankan, karena hampir mirip dengan kejadian aksi 22 Mei 2019 di sekitar Gedung Bawaslu terkait pilpres.
"Kami mencurigai aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," jelasnya.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya masih terus berusaha mendalami pola yang digunakan para pelaku. Sebab, aksi yang terjadi hari ini diduga menggunakan pola yang sama saat aksi 22 Mei yang lalu.
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar daerah atau luar Jakarta, ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," tutup Hengki, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penggerebekan Sindikat Penipuan Online 10 WNA Diamankan di Citraland Surabaya
- Dukung Kajian Jaksa Agung soal Hukuman Mati Koruptor, KPK Era Firli Bahuri Dkk Dinilai Makin Maju
- Tak Terpengaruh Pernyataan Luhut Soal OTT, Firli Bahuri: KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu