Peringatan Hari Guru pada 25 November 2019 ini dijadikan momentum untuk mengingatkan kembali pemerintah. Saat ini masih banyak guru yang belum sejahtera. Padahal mereka mengemban tugas yang tidak mudah.
- Unik, Masjid Namira Surabaya Saldonya Selalu Nol Rupiah
- Rumah Kelahiran Bung Karno Bakal Dijadikan Museum
- Rencana Bangun Kembali Kompleks eks THR-TRS, Wali Kota Eri Ingin Jadikan Destinasi Wisata Murah
"Padahal 15 persen dari dana BOS itu tidak cukup untuk dibagi-bagi kepada guru honorer di sekolah. Bahkan banyak sekolah yang masih berikan honor sebesar Rp 150.000 per bulan untuk guru honorer," ujar cucu Mbah Moen tersebut.
Masih kata dia, sebelumnya guru honorer K2 dijanjikan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun janji itu sampai saat ini belum bisa dinikmati para guru.
"Banyak guru sekolah terkendala untuk mengikuti sertifikasi karena harus mendapatkan SK Gubernur. Padahal banyak gubernur yang tidak mau mengeluarkan SK dengan alasan pengangkatan guru dilakukan oleh kepala sekolah, bukan oleh pemerintah daerah," ungkap politikus PPP tersebut, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.
Ia berharap, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bisa lebih memperhatikan berbagai beban yang dimiliki para guru dan memberikan kesejahteraan yang sesuai dengan beban yang ada. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jungle Cafe Trawas dan Nilai-Nilai Perjuangannya
- Festival Rujak Uleg Surabaya Masuk Daftar Kharisma Event Nusantara
- Disbudpar Jatim Gelar Bursa Pariwisata untuk Gairahkan Kembali Aktivitas Berwisata