. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap
Camat Sukabumi Utara, berinisial NM (49) bersama dua orang sopirnya, AR (49) dan MD
(22). Ketiganya digerebek saat tengah pesta sabu di rumah AR.
- Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Ketua KSDR Meminta Keputusan PN Dibatalkan
- Dipertemukan Dengan Saksi, Mas Bechi: Saya Sehat, Buktinya Masih Bisa Jalan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Fraud
Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, saat digerebek, polisi mendapati ketiga orang itu tengah asyik pesta sabu. NM sempat berusaha melarikan diri. Namun, upayanya untuk kabur terhalang oleh tembok belakang rumah sang sopirnya yang tinggi.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebutir eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu bong, satu pirek kaca, satu centong, satu pipet (sedotan plastik) dan dua korek api gas.
Kepada polisi, ketiganya mengakui telah mengkonsumsi narkotika tersebut. Sang camat mengaku perbuatan terlarang itu dilakukannya untuk menghilangkan stres karena beban pekerjaan.[RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pagi Berangkat Sekolah, Malam Edarkan Narkoba di Wilayah Surabaya
- KPK Sita Pecahan Rupiah dan Catatan Keuangan dari Tangkap Tangan Rektor Unila
- Kejari Madiun Lidik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Kolam Renang yang Mangkrak