Pileg Wajib- Pilpres Sunnah

Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur menyatakan sikap memenangkan Pileg hukumnya wajib, tapi untuk Pilpres hukumnya sunnah.


Pria yang disapa Cak Ucup ini menjelaskan alasan fokus pada Pileg dan bukan Pilpres, karena Pemilu 2019 dilakukan secara bersamaan. Sehingga secara logika tidak bisa dilakukan dalam sikap politik yang sama.

Karenanya, Kosgoro 1957 yang merupakan organisasi pendiri Partai Golkar, mempunyai peran sendiri dalam konstelasi politik di tahun Pemilu ini.

"Tidak mungkin kita bicara Pilpres menang, tapi ternyata rumah partai (mesin Golkar) tidak bisa berjalan. Masa kader partai pasang baliho dengan gambar Capres. Ini justru malah merugikan kader,” ucapnya.

Yusuf Husni menambahkan, dalam negara demokrasi pemilik kekuasaan dan kekayaan adalah rakyat.

"Jadi Pemilu itu penawaran partai politik kepada rakyat untuk memilih calon yang bakal mengelola pemerintahan dan kekayaan,” terang wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim ini.

Masalahnya, yang jadi persoalan saat ini kualitas demokrasi Indonesia dari Pemilu sebelum-sebelumnya bukannya ada peningkatan melainkan penurunan.

"Tingkat partisipasi politik semakin rendah. Rakyat tidak memahami bahwa dia pemilik kekuasaan dan kekayaan. Padahal dalam Pemilu rakyat akan mengerahkan tiga kekayaannya di APBD dari kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” imbuhnya.

Dengan alasan inilah, Kosgoro akan mempertahankan eksistensi untuk Partai Golkar di hadapan rakyat. Tentunya dengan mengerahkan segala potensi yang ada.

"Kosgoro akan meminta dispensasi pada Golkar untuk bermain dengan cara sendiri. Pileg menang, Pilpres menang tapi dengan cara Kosgoro,” tutup Yusuf Husni.[jen]


 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news