Modus transaksi penjualan barang via online melalui jejaring media sosial atau medsos kini kembali mencuat ke permukaan dan hampir tak terendus. Korbannyapun silih berganti. Bahkan ada salah satu korban mengalami kerugian sampai Rp 10 juta.
- Anas Urbaningrum Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Dipanggil KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Hendak Tawuran Antar Perguruan Silat di Surabaya, Delapan Perusuh Diamankan
"Tidak semua penjual yang mengupload barang di medsos itu berencana melakukan penipuan, tapi kita sebagai user atau calon buyer harus lebih jeli," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam betransaksi, pelaku menggunakan rekening pribadi untuk melakukan transaksi jual beli.
"Kita harus benar-benar jeli agar tidak terjerumus. Sekali lagi saya tekankan tidak semua orang yang menawarkan atau menjual barang di medsos itu berencana melakukan penipuan. Intinya kita sebagai user harus jeli," tegas pemerhati IT ini.
Sementara itu, agar tidak terhanyut dengan tipu daya orang tak bertanggung jawab yang bermodus jual beli online di medsos dengan iming-iming appapun, Dedy menyarankan untuk melakukan transaksi di toko online yang sudah terverified.
"Sebaiknya user melakukan transaksi dengan toko online yang sudah terverified, sehingga bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Sebagai contoh, sambungya, saat melakukan transaksi pembelian di medsos, seperti instagram. Dan kita tertipu, apalagi toko online tersebut sudah terverified, maka kita sebagai user atau pembeli dapat mempertanyakan atau bisa meminta pertanggungjawaban.
"Kalau sudah terverified, kita sebagai user bisa meminta pertanggungjawaban bukan hanya ke toko online tersebut, tapi juga ke instagram. Sudah terverified kok melakukan penipuan. Beda lagi bila kita melakukan transaksi dengan toko online yang belum terverified, apalagi perseorangan, tidak ada pertanggungjawabannya dan sulit untuk dideteksi," ungkapnya.
Dedy berharap, terkait dengan hal tersebut, agar tidak lagi banyak jatuh korban, pihak kepolisian lebih banyak atau lebih intens melakukan sosialisasi, "Sehingga modus seperti ini tidak terus berulang," demikian Dedy.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penipuan dengan modus jasa lelang pegadaian di Instagram beroperasi secara massif. Pelaku penipuan tidak saja menggunakan satu akun, melainkan banyak akun-akun lain yang menawarkan jasa serupa.
Selain akun @jasalelang_pegadaian yang telah melakukan penipuan, penelusuran Kantor Berita , ada juga akun @indo_pegadaian, @pegadaianpersero_jkt, @pegadaian_syariah.trusted, dan @pegadaian47.
Rata-rata akun tersebut menggunakan logo pegadaian yakni gambar timbangan. Dengan gambar dan logo pegadaian, sepertinya para pemilik akun ingin menunjukkan bahwa mereka juga menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).[isa/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Warga Madura Tertangkap Saat Curi Kabel Telkom di Surabaya
- Jalan KH Syafi'i Gresik Seolah Jadi Kawasan Strategis Aksi Perampasan Motor
- Hakim Nyatakan Putri Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J