Klaster baru penyebaran Covid-19 bakal muncul saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Desember mendatang. jika tidak harus diwaspadai sebagai bakal calon di tanah air.
- Sungkem Jelang Pelantikan, Eri Cahyadi Dibekali Alfatihah Orang Tua
- Polres Kediri Kota Gelar Pasukan Mantap Brata 2023-2024, Kawal Pemilu 2024
- Diiringi Kesenian Khas Jatim, Khofifah-Emil Diarak Ribuan Pendukung ke Tugu Pahlawan
Karena itu penyelenggara Pemilu harus menerapkan aturan ketat dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020.
Demikian disampaikan pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (5/7).
“Bila (protokol kesehatan) diabaikan maka ajang Pilkada Serentak 2020 berpotensi menjadi klaster anyar sebaran virus corona baru,” ungkap Asep.
Asep pun kembali mengingatkan para penyelenggara kepemiluan, dalam hal ini KPU di tiap daerah yang akan menggelar Pilkada, memahami status sebaran Covid-19 di wilayahnya dan berkoordinasi dengan Pemda.
“Pastikan semua standar kesehatan (di semua tahapan) betul betul diterapkan. Karena Pilkada itu kaitannya dengan banyak orang. Makanya KPU dan Pemda perlu menyiapkan skenario yang terukur,” katanya.
Terkait adanya pengajuan tambahan anggaran dari penyelenggara pemilu ke pemerintah, Asep menilai itu pasti akan terjadi. Sebab sebelumnya penyediaan APD (alat pelindung diri) belum terhitung saat situasi normal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sebelum Daftar ke KPU, Bonie-Bagus Napak Tilas dan Shalat Ashar Berjamaah di Masjid Sang Kakek
- Jika Tidak Disegerakan, Pergantian Ketum PDIP Bisa Berubah Jadi Bom Waktu
- Rekapitulasi KPU Surabaya Sisa Satu Kecamatan, Hari ini Dituntaskan dan Diserahkan ke Jatim