Catut logo JTV Madiun, Pimpinan Redaksi (Pimpred) JTV biro Madiun, Wahono Karyadi melaporkan konten sebuah video yang dibuat seseorang ke Polres Madiun Kota, Jumat (21/2).
- Puluhan Ahli Waris Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Keadilan Atas Sengketa Jalan Majapahit
- DPD Demokrat Jateng Laporkan Wamendes PDTT Atas Dugaan Unggahan Meme di Medsos
- KPK Masih Proses Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
Pihak JTV Madiun melalui Wahono Karyadi atau yang akrab disapa Mandor ini merasa dirugikan.
Karena selain menggunakan logo resmi JTV Madiun, video yang diunggah melalui status Whatsapp itu juga menggunakan bumper program Kabar Apik dengan menayangkan salah satu tempat wisata di wilayah Kabupaten Magetan.
"Sehingga menurut kami, orang tersebut seolah-olah bertindak sebagai karyawan resmi JTV Madiun," kata Mandor.
Laporan langsung diterima oleh Kanit Pidek, Satreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Jarno.
"Kami lampirkan juga bagan bukti berupa dua buah kepingan CD sebagai pembandingnya," pungkas Mandor.
Konten video yang mencatut logo JTV Madiun telah merugikan JTV Madiun. Pasalnya, Kabar Apik merupakan program berbayar.
Pihak JTV Madiun berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Muncul Gambar Editan Ganjar Berpelukan dangan Miyabi, Kolega Siap Pasang Badan Hadapi Oknum Tak Bertanggungjawab
- Jika Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Dipidana, Maka Jokowi Bisa Dipenjara Karena Bangun IKN
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto