PKB Desak Pemkab Probolinggo Perjuangkan Rumah Rusak Akibat Banjir Dringu

Abdul Malik Haramain Saat Memberikan Bantuan Pada Korban Banjir Dringu
Abdul Malik Haramain Saat Memberikan Bantuan Pada Korban Banjir Dringu

Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain menyebutkan, Pemkab Probolinggo harus mendata rumah-rumah warga yang rusak berat dan rusak ringan akibat terjangan banjir di Kecamatan Dringu.


Sebab, dari pengamatan Malik sendiri, banyak rumah warga di Dua Desa yaitu Desa Kedungdalem dan Desa Dringu, rusak berat akibat banjir hingga empat kali berturut-turut.

"Saya mendesak pada Pemkab Probolinggo atau BPBD untuk mendata rumah yang rusak akibat banjir ini," jelas Abdul Malik Haramain, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (13/3).

Menurut Malik, rumah-rumah yang rusak akibat banjir ini, harus segera diatasi. Agar warga kembali sediakala dan aktifitas seperti biasanya.

"Saya mengamati, ini ada warga yang sampai membuat pagar rumah sendiri. Karena, pagar rumahnya sudah ambruk ya," ungkap dia.

Malik juga mendesak, Pemkab Probolinggo harus mengeruk sungai Kedunggaleng. Sebab, Banjir di dua Desa ini, merupakan banjir tahunan yang tidak pernah usai.

"Ini kejadian 10 tahun lalu, terulang kembali di tahun 2021 ini dan ditahun cukup parah. Sehingga, Pemkab Probolinggo mengantisipasi dan mencegah sedini mungkin," jelasnya.

Malik juga mencontohkan, mencegah sedini mungkin tersebut ialah berupa mengeruk sungai serta meninggikan Plengsengan sungai Kedunggaleng dari berbagai sisi.

"Akibat kurang tingginya Plengsengan, sehingga air meluap ke rumah-rumah warga. Dari sanalah banjir ini terjadi," paparnya.

Selain itu masih kata Malik, warga dari hulu sampai hilir agar tidak membuang sampah di sungai. Sebab, dengan membuang sampah akan berdampak oada warga di hilir sungai.

"Kebetulan hilir sungai Kedunggaleng ini, Kecamatan Dringu. Inilah, dampak dari membuang sampah di sungai," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news