Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut anggaran kompensasi atau ganti rugi padamnya aliran listrik di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu, bukan diambil dari gaji karyawan melainkan dari bonus atau insentif yang diterima karyawan setiap enam bulan sekali.
- IUAE-CEPA Pintu Masuk Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
- Mengemis ke Trump Sama Saja Penghinaan, Saatnya Dunia Bersatu Melawan Kebijakan Tarif Impor
- Kolaborasi Inovatif dan Pengembangan SDM Unggul, Manufacturing Surabaya Siap Menginsipirasi Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Indonesia Timur
Saat ini PLN sedang menyiapkan mekanisme untuk menyalurkan kompensasi kepada para pelanggannya sesuai hak konsumen yang diatur UU.
Selain itu, Djoko juga menyampaikan PLN sudah menunjuk tim independen untuk menginvestigasi peristiwa memalukan tersebut.
"Kami juga terbuka terhadap tim-tim dari luar, beberapa sudah lakukan investigasi dan kami siap dampingi," ujar Djoko seperti dilansir Kantor Berita RMOL.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fasilitasi Penawaran SBR 011, bank bjb Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
- Menko Airlangga Dukung Kebijakan Implementasi Biodiesel B35
- 61 Tahun Bank Jatim Sat Set Wat Wet