Polairud Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban, Kuasa Hukum: Itu Bukan Kapalnya Rahmat Muhajirin

Kapal MT Putra Harapan saat melakukan pencurian 21 ton solar Pertamina digagalkan Polairud Mabes Polri/Ist
Kapal MT Putra Harapan saat melakukan pencurian 21 ton solar Pertamina digagalkan Polairud Mabes Polri/Ist

Pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, sebelumnya disebut-sebut ada kaitannya dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.


Namun hal ini langsung dibantah kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin.

“Kapal MT Putra Harapan bukan kapalnya Pak Rahmat Muhajirin. Selain itu Pak Rahmat Muhajirin tidak menjadi pengurus baik di direksi maupun komisaris di perusahaan manapun. Sehingga berkaitan dengan pencurian BBM di Tuban sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pak Rahmat Muhajirin,” kata Muzayin  saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/3).

Terkait kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku dan sebelumnya disebut milik Rahmat Muhajirin, juga dibantah Muzayin. 

“Bukan, bukan (milik Rahmat Muhajirin). Kita sudah klarifikasi. Itu sama sekali (kapal) bukan milik pak Rahmat. Kapal itu milik perusahaan lain. Datanya ada di Polairud,” tegas Muzayin. 

Sebelumnya kapal MT Putra Harapan disebut-sebut milik perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum), yakni PT Hub Maritim yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya. 

PT Hub Maritim sendiri berkongsi dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan pesaing Pertamina. Perusahaan tersebut memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).

PT Hub Maritim selama ini juga telah menjalin hubungan atau kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pelayaran pemilik atau agen kapal-kapal niaga atau umum yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Gresik untuk melayani kebutuhan BBM ke kapal-kapal asing maupun domestik di wilayah pelabuhan Surabaya dan sekitarnya, Semarang, Jakarta, serta perusahaan-perusahaan operator PLTU di Paiton-Probolinggo dan PLTU di Tanjung Jati-Jepara.

Menanggapi hal ini, Muzayin menyampaikan keberatannya. Dikatakan Muzayin, kliennya sama sekali tidak memiliki sangkutpaut dengan PT AKR Corporindo maupun PT Hub Maritim.

"Kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan kapalnya PT Hub Maritim. Tidak ada sangkut-pautnya dengan PT AKR Corporindo, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin. PT AKR Corporindo juga sebagai yang menyediakan minyaknya untuk PT Hub Maritim. Kemudian kemarin juga sudah kita jelaskan kepada Penyidik Polairud Mabes Polri. Jadi semua sudah kita jelaskan," tandas Muzayin.

Ditambahkan Muzayin, kini kliennya menyerahkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polairud Mabes Polri.

“Yang jelas Pak Rahmat tidak tahu sama sekali dengan hal itu. Makanya sempat kaget juga ada kabar itu. Kok bisa nama Pak Rahmat dicatut. Karena itu kami menyerahkan proses penyidikan ke Polairuf Mabes Polri,” imbuhnya. 

Muzayin tidak membantah jika Rahmat Muhajirin dulunya pernah punya perusahaan bunker. Tapi setelah menjadi anggota DPR, dia sudah tidak terjun lagi ke bisnis tersebut. 

“Dulu pernah punya perusahaan bunker. Setelah jadi DPR tidak ikut perusahaan lagi. Dia tidak tahu ada perkara itu. Dan kapal MT Putra Harapan yang dikaitkan milik Pak Rahmat tidak ada. Coba dicek itu,” urainya.  

Muzayin juga menyebut bahwa yang melakukan permainan mencuri BBM adalah nahkoda kapal yang berkongsi dengan para sindikat pencuri BBM jenis solar milik Pertamina.    

"Kapal itu memang disalahgunakan oleh nahkodanya. Jadi ada sindikat yang mencuri minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk menampung minyak itu," lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Polairud Mabes Polri berhasil menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar milik Pertamina di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina, perairan Tuban, Jawa Timur, Senin (15/3) dinihari. 

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua dari empat pelaku yakni Ismail Ali dan M Taufik.

Ismail merupakan nahkoda kapal yang dijadikan tempat penampungan BBM hasil curian. Adapun Taufik berperan memantau situasi.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal, 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel.  

Sementara empat pelaku yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut masih dalam pengejaran, salah satunya adalah mantan pegawai kontrak PT Pertamina.

"Satu tersangka adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM, sehingga sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM. Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut, akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri,” jelas Kepala Korps Kepolisian Air dan Udara Brigadir Jenderal Yassin Kosasih, Jumat (19/3).

Executive General Manager (EGM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, C.D. Sasongko menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan tim polairud mabes polri dalam mengamankan obyek vital nasional yang dikelola oleh Pertamina.

"Dengan upaya cepat yang dilakukan, tindak pencurian yang mengganggu stabilitas dan keamanan onvitnas dapat digagalkan. Kami memberikan apresiasi yang tinggi bagi Tim Polairud Mabes Polri, dengan keamanan Obvitnas yang mendapat perhatian khusus seperti ini, maka kami dapat fokus melakukan distribusi energi dan melayani kebutuhan masyarakat," ujar Sasongko dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya, Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, FT Tuban memiliki peran strategis dalam mata rantai distribusi BBM karena sebagai salah satu sarana prasarana distribusi BBM di wilayah operasional. Sehingga dalam status keamanan FT Tuban dan seluruh sarana distribusi energi yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news