Aksi pembakaran Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Tambelangan, wilayah Polres Sampang oleh sekelompok massa tak dikenal dibenarkan oleh Polda Jatim.
- KPK Temukan Barang Terkait Perkara Suap Yang Libatkan Oknum Penyidik KPK Saat Geledah 3 Rumah Pribadi Aziz Syamsuddin
- KPK Ingin Klarifikasi Dua Anggota TNI AD Terkait Kaburnya Bupati Ricky Ham Pagawak
- OTT Rektor Unila, Muhammadiyah: Musibah Memalukan Dunia Pendidikan
"Ada memang (peristiwa tersebut), tapi aman," kata Barung ketika dikonfirmasi Kantor Berita , Kamis dini hari (23/5).
Sekadar diketahui, aksi pembakaran ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Informasi yang didapat, terdapat dua unit mobil serta beberapa kendaraan motor yang ikut terbakar.
Suasana semakin mencekam ketika massa mencoba menghadang petugas pemadam yang hendak memadamkan lokasi kebakaran. Massa pun melarang siapapun mendekat ke lokasi. [sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penjelasan Kapolri Terkait Arahan Tertutup dari Presiden Jokowi
- KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
- Usai Hubungan Intim Minta Dibayar Penuh, Warga Tuban Nekat Bunuh Teman Kencannya