Polda Jatim Tangkap Dua Bandar Puluhan Ribu Pil Koplo dan Amankan Senpi

.Dua bandar Pil koplo asal Jember ditangkap Polda Jatim saat hendak melakukan transaksi. Saat dibekuk, salah satu tersangka kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan.


Dijelaskan Fadil, Dua warga Dusun Krajan, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Jember tersebut telah sudah lama menjadi target operasi (TO).

"Sudah kami pantau sejak lama. Sedangkan senpi yang ditemukan, digunakan untuk  menyakinkan dan memberikan kepercayaan kepada pengedar dibawahnya,"jelasnya.

Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan barang bukti pil koplo jenis Trihexyphenedyl sebanyak 37.499 butir dan 6 butir peluru aktif.

"Untuk penanganan dan pengembangan kasus ini kita limpahkan ke Polres Jember,"pungkas AKBP Fadil Widiyanto.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news