Polisi memburu pengunggah foto bugil di Facebook yang menghebohkan Ngawi, Jawa Timur.
- Dugaan Korupsi Rp 2 M, Mantan Plt DLH Madiun Mangkir dari Panggilan Kejari
- Wali Kota Eri Maafkan dan Bebaskan 11 Anak Pelaku Kericuhan Suporter di Suramadu
- Kejari Malang Terus Dalami Kasus Dana Bergulir Rp 5 M di BPR Artha Kanjuruhan
"Kita dalami untuk segera mengungkap siapa dan apa motif dari unggahan foto tak pantas itu," jelas Khoirul pada Kantor Berita , Selasa, (10/9).
Khoirul mengaku perlu melakukan penyelidikan lanjutan karena kasus tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihaknya tidak khawatir meskipun semua foto bugil tersebut sudah dihapus dari beranda facebook milik akun yang bersangkutan.
Diketahui sebelumnya, salah satu postingan di jejaring sosial Facebook yang diunggah oleh akun NF dan ditag di akun miliknya MLN terlihat dua foto dengan pose bugil, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (9/9).
Postingan itu dalam waktu singkat banjir hujatan dari para netizen. Dalam akun profil NF tertulis pernah belajar di salah satu SMK di Ngawi dan jenis kelaminnya perempuan dengan panggilan Ana.
Sedangkan dalam Facebook profil akun MLN yang ditengarai berjenis kelamin perempuan kelahiran 4 Agustus 2000 terdapat keterangan pernah belajar di salah satu SMP masuk wilayah Kasreman. Dengan unggahan itu membuat netizen dan geram meminta aparat penegak hukum melacaknya agar dapat diproses hukum.[pr/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim: Upaya Paksa Jemput DPO Kasus Cabul, Tak Ada Lagi Negosiasi
- Wanita Muda Jadi Pelaku Begal, Tusuk Sopir Taksi Online di Surabaya
- Menyandang Status Aparat Penegak Hukum Saat Terlibat Kasus, Bisa Jadi Alasan Ferdy Sambo Divonis Mati