Polisi Gelar Razia ODOL Hingga Tahun Baru 2020- Puluhan Truk Melanggar

Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia Over Dimensi Over Loading (ODOL) terhadap truk dan angkutan bak terbuka yang kelebihan muatan. Razia tersebut merupakan tindak lanjut program dari Dirlantas Polda Jatim terkait penertiban angkutan logistik over kapasitas.


Kegiatan razia tersebut, masih kata Teddy dimulai sejak tanggal 13 hingga tahun baru 2020 mendatang.  

"Penertiban dan penindakan kami fokuskan pada truk dan mobil pick up bak terbuka yang sering melakukan pelanggaran dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,"kata Teddy.

Dijelaskan Teddy, Razia tersebut digelar dibeberapa titik, diantaranya Jalan Mastrip, Sememi, Benowo, Citraland, Sepanjang dan Jalan Merr Ir Soekarno.

"Dalam sehari, kami bisa menindak 15 pelanggar dan memberikan surat tilang,"jelasnya.

Terhadap pelanggaran tersebut, para pelanggar dijerat melanggar UU LLAJ No.22/2009 Pasal 307 jo Pasal 169 ayat (1).

"Dalam pasal tersebut mengatur  terkait tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan,"pungkas Teddy.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news