Polisi Lamban Usut Pembuat Surat Palsu KPK

Kasus surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kasus ini bergulir sejak 13 Oktober lalu, setelah Dedy Kurniawan melaporkan MT ke Polres Blitar sebagai pembuat surat palsu.


Sholeh menjelaskan, dalam pemeriksaan kliennya pada 22 Oktober lalu, MT mengaku mendapatkan kiriman foto surat palsu panggilan KPK dari YS. Bahkan, YS juga sudah dimintai keterangan bersamaan dengan MT. YS yang seorang kontraktor muda ini juga diperiksa bersama sejumlah kontraktor lainya.

Ia mengharapkan kasus ini cepat tuntas, sehingga kliennya segera mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, MT merupakan korban kebohongan yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Seakan-akan klien kami adalah tertuduh, padahal klien kami adalah korban informasi surat palsu KPK," tegasnya.

Sejauh ini pihak kepolisian sudah memintai keterangan 22 saksi. Terakhir NV seorang pekerja media pada Jumat (23/11) lalu. NV juga mendapatkan kiriman pesan dari YS, bahwa Bupati Blitar Rijanto, MM dan pegawai PUPR Kabupaten Blitar akan dipanggil KPK.

"Masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada 22 saksi yang kami mintai keterangan," ungkap Kasubah Humas Polres Blitar, Iptu Muhamad Burhanudin.[moc/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news