Polisi akan memeriksa pilot maspakai swasta yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai hotel di Surabaya. Sejauh ini, pelapor, yang merupakan pegawai hotel sudah diperiksa beserta beberapa alat bukti.
- 175.510 Napi Dapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan, 2.606 Langsung Bebas
- Pakar Hukum Ingatkan Satgas BLBI Agar Tak Gegabah Dalam Lakukan Eksekusi Aset Jaminan Obligor
- Sidang Korupsi BTS Bakti Kominfo, Menpora Dito Disebut Terima Rp 27 Miliar
"Kita rencanakan pemanggilan pada minggu depan, hari Senin, Selasa atau Rabu," ujar Frans.
Polisi sendiri telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pilot Lion Air berinisial AG (29) tersebut.
"Saksi pelapor dan menajernya yang hadir di CCTV itu. Nah harapan kita kasus ini bisa kita selesaikan karena ini penganiayaan walaupun memang ketika kita lakukan visum terhadap kasus ini tidak ditemukan lagi bekasnya tapi CCTV dan saksi sudah cukup dalam rangka mendapatkan alat bukti yang sah," kata Frans.
Sekadar diketahui, pemukulan itu dilakukan akibat emosi dari oknum pilot tersebut, lantaran masalah ketidakpuasan titipan laundry ke karyawan hotel La Lisa Surabaya, pada tanggal 29 April lalu.
Pasca peristiwa tersebut, AR (28), karyawan hotel La Lisa langsung melaporkan tindak penganiayaan itu ke Mapolrestabes Surabaya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Sita Aset Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- Terseret Korupsi Dana Hibah UMKM Rp 17 M, Eks Kadiskoperindag Gresik Dijebloskan ke Rutan