Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo, turut diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
- Firli Bahuri, Tersangka Pesanan?
- Polisi sudah Periksa 104 Saksi dan 11 Ahli Dalam Kasus Firli
- Firli Bahuri: Penyerahan Uang Itu Fitnah dan Bentuk Rekayasa Kriminalisasi Terhadap Saya
Pemeriksaan Anom dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pada Jumat (1/12).
"Saksi Brigjen Polisi Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta dan satu orang tersangka (Firli Bahuri)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, dalam keterangan tertulisnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/12).
Adapun alasan Anom diperiksa, untuk mendalami proses komunikasi yang terjadi antara Firli dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Pemeriksaan terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," tutup Arief.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri, Tersangka Pesanan?
- Polisi sudah Periksa 104 Saksi dan 11 Ahli Dalam Kasus Firli
- Alex Marwata Sebut Tidak Masalah Pimpinan KPK Bertemu Orang yang Belum Tersangka