Polda Metro Jaya meringkus 94 orang yang diduga provokator dan perusuh saat aksi mahasiswa yang berujung ricuh, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
- Kasus KDRT, Venna Melinda Mengaku Mendapat Kekerasan Fisik hingga Hidungnya Berdarah
- Satreskrim Polres Kediri Kota Tetapkan Ibu Bunuh Anak Sebagai Pelaku Tunggal
- Polda Jabar Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Bahar Bin Smith
"Kita sudah mengamankan beberapa orang itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," ucap dia kepada wartawan di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Rabu pagi (25/9).
Gatot menambahkan, mereka yang ditangkap karena kedapatan membawa bom molotov serta perusakan sejumlah fasilitas publik maupun perusakan terhadap barang milik pemerintah.
"Ada yang membawa bom molotov juga dan sekarang kita masih sedang dalam proses pemeriksaan. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa kemudian dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain tentunya masih kita dalami," jelas Gatot dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP berakhir ricuh rusuh setelah aparat kepolisian membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan air menggunakan water canon. Tidak hanya disitu, polisi juga menembakan gas air mata sehingga membuat amarah ribuan mahasiswa memuncak hingga terjadinya bentrokan. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Datangi Peradi Surabaya, Warga Lamongan Adukan Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Pengacara
- KPK Panggil Pejabat Kementan, Usut Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 12,9 M
- Hercules Bantah Mengetahui Aliran Suap Pengurusan Perkara di MA