. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah telah mengamankan 6 orang terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang. Keenam orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK Pastikan Menindak Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Jika Ditemukan Unsur Pidana
- Jika Budi Arie Tak Diperiksa Berarti Penindakan Judol Hanya Omon-omon
- Tragedi Kanjuruhan, Publik Diharap Tak Lupa dengan Kasus Sambo
Keenam orang yang diamankan tersebut kata Luki, ada yang berperan sebagai aktor intelektual dan pelaku lapangan.
"6 orang ini ada aktor intelektual dan pelaku lapangan," imbuh Luki.
Saat ini, kata Luki, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 6 orang tersebut secara maraton. Ia optimistis semua pelaku dapat diamankan karena mendapatkan dukungan dari tokoh ulama.
"Sudah diperiksa secara maraton. Dan ini akan berkembang terus karena para ulama membantu kita," demikian Luki. [sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi IPDN Minahasa, Pejabat Adhi Karya Tersangka Segera Disidang