Polres Pasuruan Kota telah menetapkan 4 tersangka atas kasus ledakan bom ikan atau bondet di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan yang menewaskan dua orang.
- Kasus Mas Bechi Bisa Dijadikan Yurisprudensi, Gede Pasek: SP3 Bisa Dilaporkan Lagi Tanpa Praperadilan
- Sidang Perdana Gugatan Proyek Wastafel, Bupati Hendy dan 2 Pejabat Pemkab Jember Mangkir
- Asosiasi Pemegang Saham Seri B Gugat Manajemen Bank Jatim ke PN Surabaya, Ini Kasusnya
Baca Juga
Empat tersangka merupakan satu keluarga, yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Segera Diadili, PN Surabaya Larang Wartawan Siarkan Live Streaming
- Kronologi Tangkap Tangan KPK di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA
- Dalami Dugaan Penggelapan Uang Proyek Tol Rp128 Juta, Polres Gresik Periksa Kades Tebalo
Baca Juga