Terhitung sejak hari ini, Kamis, (23/7), hingga 14 hari ke depan, Polres Madiun Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2020. Berdasarkan kebijakan Kasatwil, Operasi Patuh Semeru 2020 disesuaikan dengan kerawanan daerah masing-masing.
- Jalan KH Syafi'i Gresik Seolah Jadi Kawasan Strategis Aksi Perampasan Motor
- 400 Mahasiswa Terancam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh Tahun 2017
- Polisi Jombang Gerebek Lima Lokasi Penjual Miras Untuk Remaja
Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa menjelaskan bahwa operasi patuh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, selain dalam momen perayaan Hari Raya Idul Adha juga dilaksanakan di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, disamping kita melakukan antisipasi Kamseltibcar Lantas terhadap lonjakan arus balik maupun mudik saat perayaan Hari Raya Idul Adha, tentunya kita juga berusaha keras untuk membantu pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19," jelas Bobby usai memimpin apel kesiapan pasukan di Mapolres Madiun kota.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Djoko Winarto menambahkan, ada 8 sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2020.
Antara lain: menggunakan ponsel/HP saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda 4 atau lebih, dan berkendara dalam keadaan mabuk.
"Patuhi aturan lalu lintas dan terapkan protokol kesehatan," pesan AKP Djoko Winarto.
Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh Semeru 2020 ini akan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kerawanan pada lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 4,03 Kilogram Sabu dari Jakarta
- KPK Geledah Gedung Sekdaprov Jatim
- Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Siaga di Bareskrim, Ada Apa?