Polres Probolinggo OTT Empat Kasus Sepanjang 2019

Kepolisian Resor Probolinggo (Polres) Probolinggo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak empat kasus di sepanjang tahun 2019.


"Di tahun 2019 ini, Polres berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan ya dari berbagai kasus. Baik itu, LSM, kepala desa dan lainnya," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto pada Kantor Berita , Senin (30/12) sore.

Dari 4 kasus OTT itu, mantan Kabag OPS Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan uang Ratusan juta rupiah dari tangan para pelaku. Tentunya, uang tersebut yang diberikan oleh para korban pada tersangka.

"Bervariasi ya. Ada yang 3 juta rupiah dan ada yang ratusan juta rupiah yang berhasil kita amankan," ungkapnya.

Variasinya kasus OTT itu, masih kata Eddwi, ada yang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepala desa serta ada yang memeras kepala desa yang dilakukan oleh oknum LSM.

"Sehingga, mereka yang tertangkap tangan harus diproses secara hukum dan sudah diserahkan ke kejaksaan," pungkasnya.[sip/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news