Kepolisian Resor Probolinggo (Polres) Probolinggo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak empat kasus di sepanjang tahun 2019.
- Soal Korupsi PTPN XIII, Akademisi: Polda Kalsel Harus Usut Tuntas, Tegakkan Kebenaran
- KPK Resmi Tahan Tersangka Baru Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
- KPK Diminta Proses Terduga Penyuap yang Terungkap di Persidangan Karomani Termasuk Dekan FK Unila
"Di tahun 2019 ini, Polres berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan ya dari berbagai kasus. Baik itu, LSM, kepala desa dan lainnya," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto pada Kantor Berita , Senin (30/12) sore.
Dari 4 kasus OTT itu, mantan Kabag OPS Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan uang Ratusan juta rupiah dari tangan para pelaku. Tentunya, uang tersebut yang diberikan oleh para korban pada tersangka.
"Bervariasi ya. Ada yang 3 juta rupiah dan ada yang ratusan juta rupiah yang berhasil kita amankan," ungkapnya.
Variasinya kasus OTT itu, masih kata Eddwi, ada yang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepala desa serta ada yang memeras kepala desa yang dilakukan oleh oknum LSM.
"Sehingga, mereka yang tertangkap tangan harus diproses secara hukum dan sudah diserahkan ke kejaksaan," pungkasnya.[sip/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelas Berbau Korupsi, KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Skandal Demurrage Rp 294 Miliar
- Kejari Surabaya Musnahkan Sabu dan Ribuan Pil Double L
- Bertindak sebagai Saksi, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Polisi