Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo, ditutup untuk sementara waktu. Hal itu menyusul, adanya keluarga besar dari rumah sakit terkonfirmasi positif Covid-19.
- Viral, Warga Berkerumun Saat Kedatangan Presiden Jokowi Di NTT
- 77,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 akan Disebar di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
- WHO: Perjalanan Menghadapi Pandemi Covid-19 Masih Panjang, Bahkan Belum Mencapai Setengahnya
Juru Bicara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan, penutupan sementara pelayanan operasional di RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 19 hingga 21 Agustus 2020. Rencananya, Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 rumah sakit bisa operasional kembali.
“Sesuai arahan dari Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, kami akan melakukan sterilisasi dan disinfeksi seluruh ruangan RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk kepentingan masyarakat dan tenaga kesehatan serta tracing kepada kontak-kontak erat,” katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (18/8) malam.
Demi optimalnya proses ini jelas Anang, maka pelayanan operasional untuk sementara akan dialihkan kepada rumah sakit terdekat. Tetapi penutupan operasional ini hanya untuk kasus rawat jalan dan gawat darurat.
“Untuk kasus yang dirawat inap masih tetap dilakukan perawatan di rumah sakit. Jadi hanya untuk kasus-kasus baru untuk sementara dialihkan kepada rumah sakit terdekat,” jelasnya.
Anang meminta agar masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk datang ke rumah sakit swasta. Bahkan untuk masyarakat miskinpun tidak usah takut walaupun ke rumah sakit swasta dan tetap akan dilayani dengan baik.
“Kalau mempunyai BPJS tetap tidak berbayar di rumah sakit-rumah sakit swasta. Kita sudah menyampaikan bahwa yang miskin tetap akan gratis seperti biasanya karena semua akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini kembali menegaskan bahwa penutupan sementara ini hanya berlaku bagi pasien baru untuk kasus rawat jalan dan gawat darurat. Sementara untuk pasien yang sudah dirawat inap tetap akan dilayani dengan baik.
“Jangan ragu untuk datang ke rumah sakit swasta karena kita sudah menyampaikan kepada seluruh direktur rumah sakit yang ada,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak