. Calon Presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto bertemu Suhartono alias Nono seorang kepala desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto yang sempat ditahan selama dua bulan lantaran mendukungnya.
- Selama Pandemi, Pemerintah Klaim 99 Persen Telah Salurkan Bantuan ke UMKM
- Pihak Istana: Ijazah Pak Jokowi Dipakai Sejak Pencalonan Walikota Solo, Kenapa Baru Sekarang Dilaporkan?
- Ketika KIB Sudah Munculkan Nama Capres, CISA Memprediksi Ada Salah Satu Partai yang Menarik Diri
Pertemuan secara singkat itu terjadi ketika Prabowo tengah melakukan ramah tamah dengan para ulama sebelum meninggalkan Ponpes Riyadlul Jannah. Salah seorang dari Sukarelawan Prabowo-Sandi (SAPA) 2019 tiba-tiba membawa Suhartono kehadapan Prabowo dan menceritakan permasalahan yang menimpa Suhartono yang harus dipenjara selama dua bulan karena mendukungnya.
Sontak saja, Prabowo yang mengenakan pakaian koko putih berpeci hitam itu langsung mengajak bicara Suhartono dan menghentikan langkahnya untuk meninggalkan lokasi Ponpes. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memberikan semangat dan apresiasi kepada Suhartono lantaran telah berani mendukungnya meskipun berhadapan dengan masalah hukum.
"Terimakasih atas dukungan mu selama ini, terimakasih atas semangat mu, terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut karena tuhan yang maha kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua," ungkap Prabowo kepada Kades Suhartono dikutip Kantor Berita
Saat bertemu Prabowo secara langsung, Suhartono tidak banyak berkata-kata. Ia terpaku ketika bertemu idolanya tersebut secara langsung. Ia hanya mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan yang diberikan oleh Prabowo Subianto kepada dirinya.
"Terimakasih banyak pak, terimakasih," ungkap Kades Suhartono singkat.
Usai berbincang santai, Prabowo pun langsung mengajak Suhartono untuk berfoto bersama. Kades yang berpenampilan nyentrik itu pun langsung ambil posisi untuk bisa mengabadikan gambar.
Sebelumnya, Penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto menetapkan Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu lantaran terlibat kampanye Cawapres Sandiaga Uno ketika mengunjungi Mojokerto beberapa waktu lalu. Kades berpenampilan nyentrik ini terang-terangan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.
Akhirnya, Suhartono dijatuhi hukuman 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Terdakwa dianggap terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eks Staf Ahli Panglima TNI: Pemilu Dibiayai Cukong Menghasilkan Pemimpin Boneka Plus Koruptor
- Syahganda: Megawati Duulu Pendukung Soeharto Sebelum 27 Juli 1996
- Gubernur Khofifah Tinjau Vaksinasi Massal di Pulau Bawean