Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan mengembalikan Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang ada padanya sepuluh hari setelah dilantik menjadi presiden banjir apresiasi. Pernyataan itu dianggap menunjukkan sikap Prabowo sebagai negarawan sejati.
Demikian disampaikan Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma
Lieus mengatakan sudah saatnya mekanisme kepemilikan lahan di Indonesia ditata ulang, sehingga prinsip keadilan dalam hal kepemilikan lahan bisa dirasakan oleh semua orang."Saya setuju dengan pak Prabowo bahwa kekayaan alam negeri ini harus dinikmati oleh seluruh rakyat. Bukan seperti sekarang, hanya dikuasai segelintir orang," kata Lieus dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/3).
- Isu Munaslub Golkar Digagas Orang Keblinger dan Menyesatkan
- Jika Pemerintah Sahkan KLB Demokrat Abal-abal, Jokowi Harus Bertanggungjawab
- Datangi Bupati Alor, Risma Malah Tidak Disapa
"Presiden harus bertindak dengan memberi contoh, bukan hanya dengan bicara. Pak Prabowo sudah berjanji akan melakukannya bila dia terpilih nanti," ujar Lieus.
Namun demikian, tambah Lieus, penataan kepemilikan lahan yang ia maksudkan itu bukan berarti mengambil alih semua lahan yang dikini dikuasai sekelompok pengusaha lalu membagi-baginya pada rakyat.
"Bagaimana mekanisme dan pelaksanaannya, tetap saja ada aturan yang harus dipenuhi. Misalnya, lahan-lahan yang sudah diusahakan dan memberi manfaat bagi rakyat banyak, tentulah tidak bisa diambil alih begitu saja lalu dibagi-bagikan pada rakyat," katanya.
Ditambahkan Lieus, pemanfaatan lahan-lahan itu juga harus diatur dengan Undang-Undang. Tidak bisa dibagikan begitu saja misalnya dalam bentuk pemberian sertifikat kepada individu-individu seperti yang dilakukan selama ini.
"Bukan itu tujuan dari reformasi agraria yang kita inginkan. Tapi bagaimana tanah dan sumber alam yang terdapat di dalamnya dapat digunakan sebesar-besarnya bagi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Jadi semangatnya, tambah Lieus, bukan untuk mematikan usaha yang selama ini sudah ada, tapi justru memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang sudah ada.
"Sehingga usahanya bisa berjalan dengan kepastian hukum dan pengusaha nyaman dalam berusaha karena koperasi dan masyarakat juga mendapat manfaat," imbuhnya.
Sebab, tambah Lieus, pemberian sertifikat pada individu-individu berpotensi lahan dijual kepada pengusaha.
"Jadi, bisa saja jalan yang ditempuh pak Prabowo nanti dengan memberikan lahan bersertifikat pada kelompok-kelompok petani atau koperasi. Sehingga lahan-lahan itu menjadi modal usaha rakyat secara bersama-sama," tukasnya. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi PLTSa Benowo, Wakil MPR Sebut Inovasi Surabaya Layak Diadopsi Daerah Lain
- PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Ony Anwar dan Maidi di Kabupaten Ngawi dan Kota Madiun
- Investasi RI Membaik, Pemerintah Diminta Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi Dengan Pemda