.Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno jika menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 adalah menggratiskan ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesi pengelolaannya.
- Konsolidasi Pemenangan Demokrat Di Banyuwangi, Dokter Agung Instruksikan 3B
- Lodewijk Paulus Jelaskan Alasan Baleg Berkunjung Langsung ke Brazil dan Ekuador
- Prananda Paloh Sebut Capres Nasdem Kemungkinan dari Internal Partai
"Ini adalah suatu manifestasi dari keinginan luhur Prabowo-Sandi, di antaranya berupa infrastruktur untuk rakyat," imbuh Suhendra dalam keterangannya, Selasa (26/2).
Wacana ini juga rupanya tengah dimulai pemerintah Malaysia dengan terlebih dahulu menggratiskan empat tol yakni Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), Sistem Penyuraian Trafik KL Barat (SPRINT), Lebuhraya Shah Alam (KESAS), dan Terowongan SMART.
"Bukan kami merasa berbangga hati karena ide kami diikuti negara lain, namun jika melihat wacana yang berkembang sejak akhir tahun lalu tentang infrastruktur, Prabowo Sandi sudah mewacanakan dan sudah menginventarisir ruas-ruas jalan tol yang memungkinkan untuk dibebaskan tarifnya," papar Suhendra.
Bahkan wacana ini terus bergulir jelang Debat II Capres yang membahas tentang infrastruktur.
Konsesi atau hak kelola jalan tol diberikan oleh pemerintah kepada pengelola jalan tol, atau Badan Usaha Jalan Tol.
Suhendra memastikan, konsesi ini sudah menghitung dan memanifestasikan semua hitungan keekonomian suatu ruas jalan tol. Artinya periodesasi konsesi sudah menghitung besaran biaya investasi, besaran keuntungan, waktu kembali modal (BEP) hingga payback period.
"Dalam istilah ekonomi (investasi) sudah dihitung IRR, NPV, BCR dan Payback Period suatu ruas jalan tol," ujar Suhendra.
Logikanya, simpul Suhendra, suatu ruas jalan tol yang telah berakhir masa konsesinya, sudah barang tentu meraup keuntungan. Hal ini merujuk UU 38/2004 Tentang Jalan yang menjamin bahwa investasi jalan tol akan menguntungkan, berupa pasal-pasal yang menjamin investasi (bisnis) tersebut.
Karenanya menurut Suhendra, jika program Prabowo-Sandi menggratiskan jalan tol yang telah berakhir konsesinya diragukan bahkan dicemooh oleh berbagai pihak, tak terkecuali oleh unsur pemerintah, maka patut dipertanyakan.
"Karena di luar nalar sehat, jika memang infrastruktur untuk rakyat ya jangan membebani rakyat dengan pungutan yang mahal dan memberatkan dong. Kalau demikian judulnya rakyat untuk infrastruktur, rakyat disuruh bayar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol ini," tegas Suhendra yang staf khusus Menteri Pekerja Umum periode 2005-2009.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wadas Kembali Banjir, Ganjar Pranowo Jangan Pencitraan Sibuk Urusi Wilayah Lain
- Komitmen Kompakdesi Mengapa Harus Memilih Mundjidah dan Sumrambah di Pilkada Jombang 2024
- Pengamat Sebut Kelompok 212 Kembali Perlihatkan Eksistensi Oposisi Di Tanah Air